LSP Teknologi Rekayasa Industri Manufaktur adalah lembaga sertifikasi profesi yang menyelenggarakan uji kompetensi bagi tenaga kerja di bidang teknologi rekayasa dan industri manufaktur. Lembaga ini bertugas memastikan bahwa sumber daya manusia yang bekerja di sektor manufaktur memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional kerja, sehingga mampu menjalankan proses produksi, rekayasa sistem, pengoperasian mesin, serta pengendalian kualitas secara profesional.
Melalui skema sertifikasi berbasis standar kompetensi kerja, LSP Teknologi Rekayasa Industri Manufaktur berperan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja industri, mendukung pengembangan industri manufaktur yang lebih efisien dan berdaya saing, serta memberikan pengakuan resmi atas kompetensi tenaga kerja di bidang rekayasa industri dan manufaktur.
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang unggul & terpercaya dalam mencetak sumber daya manusia kompeten di bidang Teknologi, Rekayasa, dan Industri Manufaktur untuk mendukung penguatan daya saing nasional dan percepatan transformasi industri berbasis digital.
Menyelenggarakan asesmen dan sertifikasi kompetensi di bidang Teknologi, Rekayasa, dan Industri Manufaktur secara profesional, objektif, dan sesuai kebutuhan industri.
Menerapkan sistem manajemen mutu berkelanjutan berdasarkan pedoman BNSP dan standar internasional.
Mengembangkan skema sertifikasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan dunia usaha, dan dinamika pasar kerja.
Memperkuat kemitraan dengan lembaga pendidikan, pelatihan, dan industri untuk membangun ekosistem kompetensi kerja nasional yang relevan dan berdaya saing.