Icon Chat LSP TRIM

Skema Sertifikasi Welding Operator

Bergabung bersama kami dan raih impianmu sebagai Profesional
Icon Informasi Sertifikasi LSP TRIM

Informasi Sertifikasi


Judul
:
Welding Operator
Nomor
:
SKM-002/LSP-TRIM/I/2026
Level
:
2
Unit Kompetensi
:
5 Unit
Metode Pelaksanaan
:
Offline
Masa Berlaku
:
3 Tahun

Deskripsi Skema Sertifikasi

Welding Operator merupakan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan proses pengelasan sesuai prosedur kerja, instruksi teknis, standar mutu, serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku di industri manufaktur, konstruksi, fabrikasi, dan sektor pendukung lainnya.

Pemegang sertifikat Welding Operator mampu menyiapkan peralatan dan material las, mengoperasikan proses pengelasan sesuai spesifikasi pekerjaan, melakukan pemeriksaan hasil las secara visual, serta menjaga kualitas pekerjaan agar memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan. Kompetensi ini juga mencakup kemampuan menerapkan prosedur kerja yang efektif, efisien, dan aman dalam lingkungan kerja industri.

Sertifikasi ini ditujukan bagi operator pengelasan, tenaga kerja industri manufaktur dan fabrikasi, lulusan pendidikan vokasi, maupun tenaga kerja yang ingin memperoleh pengakuan kompetensi sesuai standar yang berlaku. Dengan memiliki sertifikat kompetensi Welding Operator Level 2, individu diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan diakui kompetensinya oleh dunia usaha dan dunia industri.

Unit Kompetensi
No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi
1 C.28LOG05.006.2 Melakukan Pemanasan dan Pemotongan Panas Secara Manual SKKNI Nomor 109 Tahun 2018
2 C.28LOG05.004.2 Memotong dengan Menggunakan Peralatan Mekanik SKKNI Nomor 109 Tahun 2018
3 C.28LOG05.009.2 Menerapkan Teknik-teknik Fabrikasi, Pembentukan dan Pelengkungan SKKNI Nomor 109 Tahun 2018
4 C.28LOG20.002.2 Melakukan Pekerjaan dengan Logam dan Gelas Cair SKKNI Nomor 109 Tahun 2018
5 C.28LOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja SKKNI Nomor 109 Tahun 2018
Persyaratan
  1. Lulusan minimal SMK pada bidang produksi, manufaktur atau bidang lain yang relevan dengan kompetensi Welding Operator, atau
  2. Memiliki sertifikasi okupasi setara KKNI Level 1 pada bidang produksi, manufaktur, atau kompetensi teknis lain yang mendukung Welding Operator, atau
  3. Pekerja dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang pengelasan, atau
  4. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di bidang Pengelasan dari lembaga pelatihan kredibel/terakreditasi, dengan pengalaman praktik minimal 6 (enam) bulan sebagai Welding Operator.
Metode Uji

Uji kompetensi Skema Sertifikasi Okupasi Welding Operator dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.

Hak Pemohon
  1. Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi.
  2. Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
  3. Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
  4. Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
  5. Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten.
Kewajiban Pemegang Sertifikat
  1. Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan. 
  2. Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
  3. Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Menjamin menaati aturan penggunaan sertifikat.
Surveilan
  1. Pelaksanaan Surveilan oleh LSP TRIM dimaksudkan untuk memastikan terpeliharanya kompetensi kerja pemegang sertifikat kompetensi. 
  2. Surveilan dilakukan secara periodik minimal sekali dalam satu tahun setelah diterbitkannya sertifikat kompetensi.
  3. Proses Surveilan dilakukan dengan metode analisis logbook, konfirmasi dari atasan langsung atau konfirmasi pihak ketiga, kunjungan ke tempat kerja maupun metode lain yang memungkinkan untuk memastikan keterpeliharaan kompetensi pemegang sertifikat kompetensi.
  4. Hasil Surveilan dicatat dalam data base pemegang sertifikat di LSP TRIM
Video Penjelasan Skema
Profesi Terkait
Profesi Operator Pengelasan - LSP TRIM Operator Pengelasan
Profesi Juru Las - LSP TRIM Juru Las
Profesi Welder Produksi - LSP TRIM Welder Produksi
Profesi Welder Fabrikasi Logam - LSP TRIM Welder Fabrikasi Logam
Profesi Welder Konstruksi - LSP TRIM Welder Konstruksi
Profesi Welding Machine Operator - LSP TRIM Welding Machine Operator
Skema Sertifikasi Welding Operator - LSP TRIM

Welding Operator

Industri

Okupasi

Rp. 1,500,000

0.0 (0)

1 asesi

Anda harus login untuk mendaftar asesmen skema ini

Login atau Daftar Sekarang